Prajaniti Hindu Indonesia DKI Jakarta Hadir Rapat Koordinasi Kremasi Jenazah Covid

Bagikan

Prajaniti Hindu Indonesia DKI Jakarta hadir rapat koordinasi kremasi jenazah COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta pada hari Rabu, 21 Juli 2021 melalui zoom meeting.

Peserta rapat yang hadir antara lain : Direktur RSUD Koja, dr Ida Bagus Nyoman Banjar; Kepala Puslatkesda Provinsi DKI Jakarta; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang diwakili dr. Vita; Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh bapak Muklis; Pemuka Agama Hindu DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua PHDI DKI Jakarta (Ida Bagus Yudhi Arnawa), ketua SDHD DKI Jakarta (Ir. Made Sudarta), Pembimas Hindu DKI Jakarta (Gusti Made Mudana), Ketua Banjar Jakarta Selatan (Ida Bagus Wisnu), Pengurus PHDI DKI Jakarta (I Gede Narayana), Ketua Prajaniti DKI Jakarta (Made Widhi), Sekretaris Prajaniti DKI Jakarta (Wije Sharma), dan tokoh-tokoh Hindu Lainnya; Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr Ade F, SpFK; Kepala Instalasi Pemulasaran RSPI SS, dr Hanum; PPI RSPI SS,  dr Titi Sundari, Krematorium se-Jabodetabek, yaitu yang hadir dari Krematorium Cilincing, Krematorium Jabar Agung, Krematorium Oasis, Krematorium grand heaven; Kepala Seksi P2P Sudinkes se-DKI Jakarta, Pengeloka Surveilans Kematian/Epidkes Sudinkes se-DKI Jakarta. Adapun keputusan rapat yang dihasilkan, yaitu :

  1. Dalam penanganan covid-19 dengan jenazah yang secara agama harus dikremasi, sebaiknya Pemerintah Daerah harus membuat fasilitas rematorium untuk jenazah yang dikremasi agar tidak terjadi proses kartelisasi proses kremasi yang membuat harga kremasi di luar kewajaran berkisar Rp 45 juta – Rp 80 juta. Penumpukkan jenazah yang akan dikremasi minggu lalu terjadi sehingga membuat oknum yang tidak bertanggung membuat kartel kremasi ini. Krematorium yang bersedia melaksanakan kremasi dengan jenazah covid hanya dilaksanakan oleh Krematorium Sentra Medika Cibinong, Krematorium Oasis Tangerang, dan Krematorium Cilincing (Yayasan Daya Besar), serta kemudian akan menyusul crematorium Nirwana di daerah Bekasi.

  2. Dengan anggaran dan peralatan yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, diharapkan bisa segera membuat krematorium di DKI Jakarta karena Negara harus hadir untuk semua kalangan bukan hanya satu golongan.

  3. Dengan masa pandemic covid-19 seperti ini, apabila jenazah covid-19 dikuburkan di TPU rorotan maka peti mati, pengantaran mobil jenazah dan penguburan digratiskan (Anggaran dari Pemda). Demikian juga apabila ada jenazah yang harus dikremasi diharapkan semua biaya peti mati, pengantaran mobil jenazah dan kremasi di wilayah Jakarta atau di luar DKI Jakarta juga digratiskan. Demikian juga saat ini belum ada TPU khusus beragama Hindu sehingga diharapkan juga agar disiapkan oleh Pemda DKI Jakarta.

(AA Indah Pitasari / Jakarta)

[telah dibaca 43 kali]


Bagikan