Struktur organisasi Prajaniti adalah:
- Tingkat Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, selanjutnya disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
- Tingkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi, selanjutnya disebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
- Tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
- Tingkat Komisariat berkedudukan di Ibukota Kecamatan/Desa/Kelurahan.
[telah dibaca 0 kali]