Bagikan

Struktur organisasi Prajaniti adalah:

  1. Tingkat Pusat berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, selanjutnya disebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
  2. Tingkat Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi, selanjutnya disebut Dewan Pimpinan Daerah  (DPD)
  3. Tingkat Kabupaten/Kota  berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota, selanjutnya disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
  4. Tingkat Komisariat berkedudukan di Ibukota Kecamatan/Desa/Kelurahan.

[telah dibaca 0 kali]


Bagikan