Tugas Pokok Prajaniti dirumuskan ke dalam “Tri Bhakti”, yaitu:
a. Bhakti Warga, yaitu melakukan bhakti dalam bentuk gerakan dan pelayanan dalam membangun sumberdaya manusia Hindu yang berkarakter, maju, mandiri, rukun, dan sejahtera.
b. Bhakti Nagara, yaitu melakukan bhakti dalam bentuk gerakan dan pelayanan pada negara dengan membangun kesadaran dan partisipasi aktif umat Hindu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Bhakti Persada, yaitu melakukan bhakti dalam bentuk gerakan dan pelayanan dalam karyakarya sosial, ekonomi, budaya, kemanusiaan, dan lingkungan
Fungsi Prajaniti adalah sebagai wadah dan wahana perjuangan Umat Hindu dalam melaksanakan dharmanya terhadap agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
[telah dibaca 0 kali]